Saturday 1 October 2011

Dianggap Tipu Pembeli, Reebok Didenda Rp 2 Triliun

Reebok harus membayar mahal karena dianggap menyesatkan pelanggan. Brand olahraga itu didenda sebanyak Rp 2 triliun karena mengklaim produknya bisa mengencangkan kaki dan bokong.

Melalui iklannya, Reebok mengatakan bahwa produk sepatu dan sandal mereka yang bernama EasyTone bisa menyehatkan tubuh, memperkuat 28 persen otot bokong dan mengencangkan 11 persen otot betis serta paha. Namun, The Federal Trade Commission (FTC), sebuah agen asal Amerika yang melindungi hak pembeli menganggap bahwa 'janji-janji' dalam iklan tersebut palsu.

"Untuk masalah tulisan di dalam iklan itu, Reebok membuat iklannya masuk ke dalam investigasi kami. Kami mendapat keluhan dari para konsumen, kami menonton televisi, membaca koran dan tak ada satupun hal yang menjelaskan bahwa 'tidak bergerak' bisa membuat Anda sehat selalu," ujar David Vladeck, ketua The Federal Trade Commission, seperti yang dikutip dari Reuters.

Akibatnya, Reebok harus membayar denda sebsar US$ 250 juta atau sekitar Rp 2,1 triliun. Walau tidak setuju dengan tuduhan yang dilayangkan oleh FTC, pihak Reebok bersedia menyelesaikan masalah dengan membayar denda dan mengganti tulisan dalam iklannya.

"Tuduhan FTC mengatakan bahwa pengujian yang kami lakukan tidak membuktikan kebenaran klaim yang kami tulis dalam iklan EasyTone. Untuk menghindari masalah hukum yang berlarut-larut, kami memilih untuk menyelesaikan masalah ini. Namun, menyelesaikan bukan berarti kami setuju dengan tuduhan FTC," ujar pihak Reebok.
( Sumber : Wolipop )

MasBhotol

Adalah Sebuah Blog Personal Berisi Berbagi Jenis Artikel dan Bermacam Kategori.

 
About - Contact Us - Sitemap - Disclaimer - Privacy Policy
Back To Top